Komisi VIII Respons Skorsing Mahasiswa UIN Alauddin, Marwan Dasopang Dorong Dialog dan Solusi Bijak

19-11-2024 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar di Senayan. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima 31 mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang dikenai skorsing akibat unjuk rasa menentang peraturan kampus yang dianggap membatasi hak demokrasi. Dalam pertemuan ini, Marwan menegaskan komitmennya untuk mendorong solusi adil yang tetap menjaga ketertiban tanpa mengorbankan hak-hak mahasiswa.

 

Marwan menyoroti pentingnya menyelesaikan dampak skorsing tersebut, mengingat sebagian besar mahasiswa yang terlibat tengah berada dalam tahap akhir studi, seperti penyusunan skripsi. "Kita tidak ingin hak akademik mereka terabaikan," tegasnya. Ia juga berjanji segera menghubungi Rektor UIN Alauddin Makassar, dan bila diperlukan, akan menggelar pertemuan dengan Menteri Agama untuk membahas langkah-langkah penyelesaian.

 

Kasus ini bermula dari protes mahasiswa terhadap Surat Edaran Rektor UIN Alauddin Makassar Nomor 259 Tahun 2024, yang memperketat aturan terkait penyampaian aspirasi di lingkungan kampus. Demonstrasi yang berlangsung beberapa kali ini mendorong mahasiswa yang terkena skorsing untuk mengadu ke DPRD dan Ombudsman, meskipun upaya tersebut belum memberikan hasil yang memuaskan.

 

Sebagai langkah lanjutan, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alauddin melaporkan masalah ini ke Istana Wakil Presiden, menyoroti bahwa pembatasan mekanisme penyampaian aspirasi telah menciptakan ketegangan di lingkungan kampus. Dalam hal ini, Marwan mendukung terciptanya dialog yang konstruktif antara seluruh pihak terkait, dengan menekankan perlunya penghormatan terhadap hak mahasiswa sekaligus penegakan aturan kampus.

 

"Jalan tengahnya adalah memulihkan status akademik mahasiswa sambil menegakkan aturan yang lebih proporsional," pungkas Marwan. Ia berharap solusi ini dapat segera tercapai untuk mengakhiri polemik yang tengah berlangsung. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...
Kementerian Haji Ditarget Segera Berdiri Setelah RUU Haji Rampung
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA,Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina bersama pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang...
Komisi VIII Mulai Bahas DIM RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Panitia Kerja (Panja) Pemerintah resmi memulai pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan...